Dahlia Poland Putuskan Gugat Cerai Fandy Christian, Benarkah Ada Orang Ketiga Lagi?
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dahlia Poland secara diam-diam melakukan gugatan cerai terhadap Fandy Christian.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali pada 28 Juli 2025 dalam nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Adapun sidang pertama gugatan cerai Dahlia Poland dengan Fandy Christian akan di jadwalkan pada 12 Agustus 2025 mendatang.
Diketahui, Dahlia Poland dan Fandy Christian telah menikah 10 tahun dan dikaruniai 3 anak.
BACA JUGA:Fandy Christian Diterpa Isu Perselingkuhan, Netizen Ungkap Kekecewaan Terhadap Suami Dahlia Poland
Wayan Vajra selaku pengacara Dahlia Poland memilih untuk tidak bicara banyak mengenai alasan kliennya dalam melakukan gugatan cerai.
Isu adanya orang ketiga pun tentu tidak luput dari sorotan para netizen atas keputusan gugatan cerai yang di ambil oleh Dahlia Poland.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian pernah di terpa isu adanya orang ketiga di tahun 2023.
Lantas, benarkah adanya orang ketiga menjadi penyebab Dahlia Poland mengajukan gugatan cerai.
BACA JUGA:Pesta Halloween, Swiss-Belhotel Lampung Datangkan Fandy Kerispatih
Menanggapi hal tersebut, Dahlia Poland memberikan pernyataan melalui akun Instagram resminya.
"Guuyyyss, jangan melebar kemana-mana ya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
