disway awards

Akademisi Unila: Tuntutan Mati bagi Oknum TNI AD Tunjukkan Hukum Berlaku untuk Semua

Akademisi Unila: Tuntutan Mati bagi Oknum TNI AD Tunjukkan Hukum Berlaku untuk Semua

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono, menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh oditur militer terhadap oknum TNI Angkatan Darat--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono, menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh oditur militer terhadap oknum TNI Angkatan Darat yang menembak mati tiga anggota kepolisian di Way Kanan merupakan langkah yang tepat dan mencerminkan profesionalisme penegakan hukum.

Dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025), Budiono menyebut bahwa vonis mati sudah selayaknya dijatuhkan mengingat tindakan pelaku terbukti merupakan pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya.

Ia berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang sejalan dengan tuntutan tersebut.

BACA JUGA:Jemput Saldo Link DANA Kaget Sore Ini! Klaim Langsung Tautan Uang Gratis Rp 126.000

“Perbuatan pelaku jelas memenuhi unsur pembunuhan berencana. Hukuman mati merupakan bentuk keadilan yang sepatutnya ditegakkan,” ujar Budiono.

Ia menambahkan, tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng martabat institusi militer yang semestinya menjadi panutan dalam penegakan hukum.

Sebagai aparat negara, menurut Budiono, pelaku seharusnya menunjukkan sikap taat hukum, bukan justru melanggarnya.

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Usaha Sambal Ini Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI

Lebih lanjut, Budiono menilai bahwa tuntutan tegas dari oditur militer merupakan bukti bahwa institusi hukum tidak mentoleransi pelanggaran serius, bahkan jika dilakukan oleh anggota militer sendiri.

“Langkah ini mencerminkan bahwa hukum tidak memihak dan berlaku adil untuk siapa pun, termasuk bagi aparat,” tegasnya.

Dengan perhatian publik yang tinggi terhadap kasus ini, Budiono berharap pengadilan militer dapat menunjukkan sikap objektif dan transparan dalam proses persidangan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

 

“Kasus ini menjadi batu uji bagi peradilan militer untuk menunjukkan bahwa mereka mampu bersikap profesional dan terbuka dalam menangani perkara berat seperti ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: