disway awards

Diperiksa Seharian Di Kejati, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Minta Obat

Diperiksa Seharian Di Kejati, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Minta Obat

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, hingga pukul 21.40 WIB masih menjalani pemeriksaan di gedung tindak pidana khusus (pidsus) Kejakasaan Tinggi Lampung (Kejat) , pada Kamis 16 Oktober 2025.-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, hingga pukul 21.40 WIB masih menjalani pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 16 Oktober 2025.

Dendi tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.42 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia datang bersama Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama, dan langsung menuju ruang penyidik bidang Pidsus tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dendi sempat meminta obat kepada kerabatnya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung.

 “Ya, tadi saya dengar Pak Dendi di dalam minta obat. Tapi saya kurang tahu obat apa,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis malam.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Dendi berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Kasus ini menjadi sorotan setelah Kejati Lampung menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.49 WIB, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri, lebih dulu datang memenuhi panggilan penyidik. Ia terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang cokelat, kemudian langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

Menurut sumber internal, pemeriksaan hari ini dijadwalkan untuk mengonfrontir keterangan antara Dendi dan Zainal.

“Kalau sudah disatukan (pemeriksaan), besar kemungkinan ada penetapan tersangka. Tapi tentu kita tidak bisa mendahului penyidik,” ujar sumber tersebut.

Keduanya diketahui telah dua kali dipanggil penyidik namun sempat tidak hadir. Dendi beralasan sedang berada di luar kota, sedangkan Zainal Fikri mangkir dengan alasan sakit.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Iya, benar. Hari ini memang ada pemanggilan untuk keduanya,” kata Armen singkat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait