Pelayanan Lambat dan Banyak Pasien Mengeluh, Pihak RSUDAM Bungkam
Suasana Pelayanan di salah satu gedung Pelayanan Poli RSUDAM, Kamis, 15 Mei 2025.-Foto Melida Rohlita-
Proyek vital senilai Rp 8,3 miliar yang ditargetkan menopang layanan kanker dan alat kedokteran nuklir itu tersendat dan kini berstatus pemutusan kontrak.
Ya, gedung Nuklir RSUDAM yang ditargetkan rampung pada akhir 2024 lalu, hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.
BACA JUGA:Daftar Polwan Cantik Masuk Mutasi Polri Polda Lampung, Ada Duo Kapolsek dan Wakapolsek Perempuan
BACA JUGA:Sosok Dua Polwan Cantik yang Menjadi Kapolsek Perempuan di Polres Lampung Selatan
Bahkan pihak rumah sakit telah memutus kontrak dengan rekanan, PT Putra Parma, yang sebelumnya memenangkan tender pada Agustus 2024.
Proyek ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol arah kebijakan kesehatan Pemprov Lampung.
Mangkraknya gedung nuklir, mengindikasikan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam eksekusi proyek strategis.
Penambahan waktu kontrak dengan penalti 1 permil dari nilai kontrak, ternyata tidak cukup untuk mendorong penyelesaian.
BACA JUGA:33 Perusahaan Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Tentang Harga Dasar Singkong
Bahkan perubahan teknis dalam aturan jarak radiasi oleh BAPETEN dijadikan salah satu alasan molornya pekerjaan, tanpa penjelasan bagaimana mitigasinya dilakukan sejak awal.
Konsekuensinya, selain kerugian anggaran dan waktu, RSUDAM terancam gagal menjadi rumah sakit pengampu nasional kanker secara utuh karena infrastruktur pendukung tak kunjung siap.
“Ya benar, bangunan belum selesai. Sudah dilakukan pemutusan kontrak,” ujar Sabariah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung nuklir RSUDAM, saat dikonfirmasi Kamis, 15 Mei 2025.
Sabariah menjelaskan, proyek yang telah mencapai 76 persen ini diberikan tambahan waktu 50 hari kerja dari 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Promo Indomaret Double Hemat, Ada Diskon Sabun Cuci Piring Rp 9 Ribu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
