disway awards

Gantikan Ali Rahman, Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025-2030

Gantikan Ali Rahman, Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025-2030

-Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung-

BACA JUGA:BSU 2025 Resmi Dikucurkan, Ini 2 Cara Cek Status Penerima

Gubernur juga mengingatkan larangan melakukan pergantian pejabat dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 162 Ayat 3.

"Rotasi jabatan lakukan dengan hati-hati karena bagaimanapun juga merekalah yang akan membantu pembangunan 5 tahun ke depan," pesan Mirza.

"Lakukan pembinaan yang tepat diciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif," sambungnya. 

Mirza pun mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang kuat antardaerah dan antarinstansi.

BACA JUGA:Spesial Promo Indomaret Belanja Untung! Dapatkan Diskon Tebus Member Hemat 40 Persen Hari Ini

Diketahui, Ayu Asalasiyah awalnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Ayu Asalasiyah sendiri merupakan adik kandung mantan Bupati Way Kanan periode 2016-2025 Raden Adipati Surya.

Sebelumnya, Ayu Asalasiyah ditunjuk sebagai Plt Bupati Waykanan sejak tanggal 12 Maret 2025, dikarenakan Ali Rahman yang merupakan Bupati Waykanan sebelumnya meninggal dunia pada 10 Maret lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: