disway awards

Borok Tol Terpeka Terus Dikupas: Rp66 Miliar Raib, Kini Kepala Divisi V Waskita Karya Jadi Tersangka

Borok Tol Terpeka Terus Dikupas: Rp66 Miliar Raib, Kini Kepala Divisi V Waskita Karya Jadi Tersangka

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017–2019.

Tersangka baru tersebut adalah Kepala Divisi V PT Waskita Karya berinisial IBN, yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam keterangan pers, Senin malam, 12 Agustus 2025.

Dari hasil penyidikan, tim Kejati telah menggeledah empat lokasi berbeda di Riau, DKI Jakarta, Bekasi, dan Semarang.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Murah di Bawah 1 Juta Lewat Seri Nubia A36, Cek Spesifikasinya

Hasilnya, penyidik menyita uang sebesar Rp4,09 miliar—dengan Rp2,19 miliar telah disita dan sisanya, Rp1,9 miliar, dalam status pemblokiran.

Selain itu, penyidik juga membekukan 47 sertifikat tanah dan bangunan, serta mengamankan lima mobil dan tiga sepeda Brompton dengan estimasi nilai aset mencapai Rp50 miliar.

Sejak Maret 2025, total penyitaan dalam rangka pemulihan kerugian negara mencapai Rp6,35 miliar.

Menurut Armen, proyek pembangunan jalan tol Terpeka sepanjang 12 kilometer itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,25 triliun.

BACA JUGA:Promo Susu Murah di Alfamart, Penuhi Kebutuhan si Kecil dan Keluarga Dengan Harga Super Hemat!

Proyek berlangsung selama 24 bulan, dari 5 April 2017 hingga 8 November 2019, dan dilanjutkan masa pemeliharaan selama tiga tahun.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan penyimpangan anggaran oleh oknum tim proyek Divisi V PT Waskita Karya.

Mereka diduga merekayasa dokumen tagihan fiktif menggunakan nama vendor palsu maupun yang dipinjam identitasnya.

“Tagihan itu seolah-olah berasal dari kegiatan proyek, padahal pekerjaan tersebut tidak pernah ada,” kata Armen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: