Rokok Ilegal Marak di Lampung, Dari Smith Sampai Mama Cantik
Beberapa merek rokok ilegal yang marak beredar di Lampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rokok ilegal marak beredar hampir di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Salah satunya rokok tanpa cukai yang mudah ditemukan di warung-warung kecil.
Berdasar pantauan Radar Lampung Media Grup (RLMG), rokok ilegal atau rokok tanpa cukai ini dijual dengan harga lebih murah.
Sementara rasanya mendekati rokok dengan cukai resmi yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA: Warning! Bea Cukai Akan Pantau Peredaran Rokok Ilegal di Media Sosial
BACA JUGA: Harga Rokok Komersil Melambung, Rokok Ilegal Kian Menjamur, Begini Modus Pedagang Menjualnya
Umumnya rokok ilegal distribusikan langsung ke pelanggan yang sudah memesan. Kebanyakan warung dengan skala sedang kecil.
Salah seorang pemilik warung di kawasan Way Dadi, Sukarame, Bandar lampung menuturkan, rokok yang dipesan akan langsung diantar oleh penjual.
“Biasanya kita sudah ada kontak dengan orang yang memasarkan rokok (ilegal). Nanti tinggal pesan dan diantar,” kata pemilik warung tersebut.
Kisaran rokok illegal ini mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 170.000 per slop (isi 10 bungkus). Dalam setiap bungkus berisi 20 batang rokok.
BACA JUGA: Catat, Keberadaan Rokok Ilegal Berdampak Pada Penurunan DBH!
BACA JUGA: Waspada! Begini Bahaya Rokok Ilegal di Indonesia
Harga yang ditawarkan bervariasi. Misalnya rokok dengan merek Mami Cantik seharga Rp 145 ribu per slop.
Kemudian Mami Baru Rp 155 ribu dan Pacar Baru Rp 150.000 per slop isi 10-12 bungkus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
