Rokok Ilegal Marak di Lampung, Dari Smith Sampai Mama Cantik
Beberapa merek rokok ilegal yang marak beredar di Lampung.--
3. Rokok dengan pita cukai bekas pakai
BACA JUGA: Barisan Kombes yang Masuk Mutasi Polri 2025, Duo Akpol 1996 Jadi Wakapolda
Untuk bisa memastikan pita cukai yang digunakan adalah bekas produk sebelumnya, bisa diteliti secara kasat mata.
Pita cukai bekas kebanyakan kondisinya tidak baik lagi dan terdapat robekan.
4. Rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan Personalisasi
Sebenarnya tokok jenis ini memiliki pita cukai asli. Namun tidak sesuai peruntukkan.
BACA JUGA: Borok Tol Terpeka Terus Dikupas: Rp66 Miliar Raib, Kini Kepala Divisi V Waskita Karya Jadi Tersangka
Di mana, setiap pita cukai memiliki ciri yang khas untuk produk yang dibuat perusahaan rokok.
Termasuk memuat beberapa data sesuai dengan produk yang bakal ditempel.
Misalnya jumlah batang dan jenis rokok hingga personalisasi perusahaan.
Personalisasi pita cukai pada setiap keping terdiri dari susunan huruf dan atau angka yang berasal dari sepuluh karakter nama pabrik.
BACA JUGA: Bunga Mawar Hitam Dalam Persidangan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
BACA JUGA: Tok! Kopda Bazarsah Dijatuhi Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
