KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. -Foto. Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
BACA JUGA:Kepadatan Libur Nataru, KAI Catat Masih Banyak Penumpang Tertinggal Kereta
Alih-alih mengakui risiko, pemilik kendaraan justru menuntut ganti rugi kepada pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas insiden tersebut.
Situasi di lokasi sempat memicu gangguan operasional, namun aparat kepolisian setempat bergerak cepat sehingga perjalanan kereta api kembali berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

