disway awards

PTIJK 2026: Stabilitas Terjaga, Transformasi Industri Keuangan dan Asuransi Harus Dipercepat

PTIJK 2026: Stabilitas Terjaga, Transformasi Industri Keuangan dan Asuransi Harus Dipercepat

Dr.Reza Ronaldo, Pengajar Manajemen Risiko dan Pengamat Asuransi saat membeli pandangannya dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2026.-Foto Dok.Pribadi-

Namun, perlindungan asuransi terhadap risiko bencana masih terbatas. Kedepan, pengembangan skema asuransi bencana berbasis kemitraan pemerintah dan swasta (public-private partnership) menjadi sangat penting. 

Skema pooling risiko nasional, termasuk kemungkinan inisiasi asuransi wajib bencana, perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi ketahanan ekonomi nasional. 

Asuransi bukan sekadar instrumen bisnis, melainkan instrumen stabilisasi ekonomi.

Ketika terjadi bencana atau krisis, klaim asuransi dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan mengurangi beban fiskal negara.

Oleh karena itu, penguatan industri asuransi memiliki implikasi makro yang signifikan.

Digital Insurance dan Peluang Inklusi

Transformasi digital juga membuka peluang besar bagi industri asuransi. Insurtech, embedded insurance, serta distribusi berbasis platform digital dapat menurunkan biaya akuisisi dan memperluas jangkauan pasar. 

Microinsurance berbasis digital dapat menjadi solusi bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani. 

Namun, digitalisasi harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko digital. Perlindungan data, keamanan sistem, dan tata kelola teknologi menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan. Tanpa itu, risiko reputasi dan risiko hukum dapat menggerus kepercayaan yang sedang dibangun kembali.

Asuransi Syariah: Potensi Besar yang Belum Optimal

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan asuransi syariah. 

Namun, penetrasi asuransi syariah masih relatif rendah dibandingkan dengan potensi demografisnya. 

Penguatan tata kelola, inovasi produk berbasis kebutuhan masyarakat, serta standardisasi manajemen risiko syariah menjadi agenda penting.

Asuransi syariah harus mampu menghadirkan nilai tambah, bukan hanya alternatif dari asuransi konvensional, tetapi juga solusi berbasis prinsip tolong-menolong (ta’awun) yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. 

Kolaborasi antara regulator, industri, dan akademisi menjadi kunci. Literasi keuangan syariah perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa asuransi syariah bukan sekadar label, melainkan sistem perlindungan berbasis nilai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: