disway awards

Sinergi UIM-Pemprov Lampung Kawal Pengarusutamaan Budaya Daerah

Sinergi UIM-Pemprov Lampung Kawal Pengarusutamaan Budaya Daerah

Perwakilan UIM Lampung hadir dalam Rakor Pemprov Lampung berfoto bersama dengan Rahmad Santori (Tenaga Pendamping Bidang Kebudayaan Gubernur Lampung) dan Prof.Dr.Farida Aryani Kepala Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung.--

"Tanpa integrasi budaya dalam kebijakan pembangunan, kemajuan kita akan kehilangan arah dan jiwa," ujar Firsada mewakili Gubernur.

Ia menekankan bahwa bahasa, aksara, dan sastra Lampung adalah memori kolektif masyarakat yang terbentuk selama berabad-abad. 

BACA JUGA:UIM Serahkan Beasiswa di Harlah ke-12 MIA Lampung Selatan

BACA JUGA:Top! Mahasiswa UIM Sabet Gelar Juara Kejurnas Bhayangkara Boxing Clash 2025

Namun, modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan yang berpotensi mengikis nilai-nilai lokal jika tidak diantisipasi. 

Karena itu, Pemprov menempatkan kebudayaan sebagai unsur fundamental dalam visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.

Pemerintah daerah, kata Firsada, telah mengintegrasikan muatan lokal bahasa dan aksara Lampung di sekolah, mendorong komunitas kreatif, serta menggandeng perguruan tinggi, media, dan pelaku budaya. 

"Upaya ini butuh sinergi, baik vertikal maupun horizontal, agar budaya tidak hanya dipertahankan tapi menjadi pilar pembangunan," jelasnya.

BACA JUGA:UIM Lampung Selatan Dorong Pelaku Wisata Tempuh Pendidikan Pariwisata

BACA JUGA:Top! Mahasiswa UIM Sabet Gelar Juara Kejurnas Bhayangkara Boxing Clash 2025

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si, DEA, PHd, mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung yang memiliki regulasi kuat untuk melindungi kebudayaan. 

"Belum banyak daerah yang punya Perda seperti Lampung, ini modal penting untuk memperkuat bahasa dan budaya lokal," ucapnya.

Warsito menyinggung dua perda yang menjadi landasan, yakni Perda Nomor 27 Tahun 2014 tentang arsitektur berornamen Lampung, serta Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung. Ia berharap regulasi ini diimplementasikan penuh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.

BACA JUGA:Mahasiswa UI Survei Sekolah Sasaran GUIM di Pesbar

BACA JUGA:UIM Gelar Inkubasi Bisnis, Dorong Legalitas UMKM Lampung Selatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: