Sinergi UIM-Pemprov Lampung Kawal Pengarusutamaan Budaya Daerah
Perwakilan UIM Lampung hadir dalam Rakor Pemprov Lampung berfoto bersama dengan Rahmad Santori (Tenaga Pendamping Bidang Kebudayaan Gubernur Lampung) dan Prof.Dr.Farida Aryani Kepala Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung.--
Menurut Warsito, penguatan bahasa Lampung perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai regulasi hingga praktik di lapangan. Ia juga menyinggung pentingnya membuka formasi CPNS khusus dan menyiapkan tenaga pengajar bahasa Lampung agar kesinambungan pelestarian terjaga.
Rapat Koordinasi tersebut juga diisi dengan diskusi panel dengan menghadirkan 6 narasumber, yakni :
Ketua DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Ketua Bapemperda DPRD Prov. Lampung Budhi Condrowati., SE.Msi., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Lampung Dra.Heni Astuti, M.IP.
Kemudian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Paudah, M.Si, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan yang diwakilkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Judi Wahjudin, S.S., M.Hum.
Serta Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Dr. Dora Amalia, dan Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung yang diwakili oleh Kepala Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Prof.Dr. Farida Ariyani, M.Pd.
Dalam sesi diskusi, sejumlah rekomendasi disepakati. Bahasa Lampung harus menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan dan anggaran daerah, termasuk dalam dokumen rencana pembangunan daerah. Penggunaan bahasa Lampung perlu diperluas tidak hanya di sekolah, tetapi juga di instansi pemerintahan dan kegiatan masyarakat.
Profesi yang berkompetensi bahasa Lampung juga akan diperkuat, seperti guru, penulis konten lokal, pemandu wisata budaya, hingga program studi prajabatan bagi calon ASN. Dukungan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Kementerian Kebudayaan diharapkan mempercepat pelindungan dan pemanfaatan bahasa daerah.
Kemenko PMK berjanji terus mengoordinasikan lintas kementerian dan melibatkan Pemprov Lampung agar kebijakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Budaya Indonesia adalah kumpulan budaya daerah. Jika budaya daerah rapuh, budaya nasional pun ikut rapuh," kata Warsito.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Budhi Condrowati menyatakan pihaknya siap mengawal kebijakan ini di tingkat legislatif.
Adapun Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung, Heni Astuti, menegaskan perlunya dukungan semua pihak agar pelestarian bahasa Lampung tidak sekadar wacana.
Rekomendasi rakor ini diharapkan dapat memberi dampak pada penguatan bahasa dan budaya Lampung, tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang berakar pada kearifan lokal, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam jangka panjang.
Rakor ini juga dihadiri tokoh adat dan budayawan Ansori Djausal, Kepala Dinas/OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Akademisi, Tokoh Adat, Pegiat Budaya, Guru, Pengajar, Mahasiswa, Pers dan Media, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
