7 Tefa Pada BLUD SMKN 6 Bandar Lampung, Berikut Jenis Layanannya
Suasana Tefa Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPI) SMKN 6 Bandar Lampung. Foto Dokumentasi SMKN 6 Bandar Lampung--
Sebagai Koordinator SMK BLUD se Lampung, Hadi, menyampaikan, pembentukan BLUD SMKN bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama peserta didik.
Sehingga dapat memajukan mutu layanan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis /Teaching Factory yang sehat di lingkungan SMK
Sekolah Menengah Kejuruan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama peserta didik dan memajukan mutu layanan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di kurikulum pembelajarannya berbasis projek.
Projek itu bisa berwujud barang dan atau jasa. Kegiatan proses pembelajaran diwadahi dalam unit produksi/UP yang di sebut Teaching Factory /Tefa .
Didalam Tefa ada penerapan edukasi praktik bisnis yang sehat.
Supaya tata kelolanya baik dan berkelanjutan maka diwadahi sebuah Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah kejuruan (BLUD SMK) dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas.
"Dengan demikian semua SMK Negeri selayaknya harus menerapkan BLUD dalam proses pembelajarannya untuk SMK yang lebih baik,"tegas Hadi.
Sebagai informasi, 16 SMK Se Lampung telah berstatus BLUD pada tahun 2024.
Dan pada tahun 2025 ini, ada sekitar 23 SMK di Lampung sedang menyiapkan persyaratan menjadi SMK Berstatus BLUD.
Saat ini progres pengajuan 23 SMK untuk menjadi SMK BLUD sudah memasuki tahap akhir.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Teknokrat dan SMK BPK Penabur Taken MoU
Tahap inti berupa asesmen oleh Tim penilai yang di ketuai oleh Sekda Provinsi Lampung dengan anggota dari beberapa instansi terkait dan unsur Perguruan Tinggi sudah selesai dilakukan.
"Selanjutnya proses penetapan menjadi SMK BLUD melalui Keputusan Gubernur melalui mekanisme yang berlaku,"pungkas Hadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
