disway awards

7 Tefa Pada BLUD SMKN 6 Bandar Lampung, Berikut Jenis Layanannya

7 Tefa Pada BLUD SMKN 6 Bandar Lampung, Berikut Jenis Layanannya

Suasana Tefa Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPI) SMKN 6 Bandar Lampung. Foto Dokumentasi SMKN 6 Bandar Lampung--

Sebagai Koordinator SMK BLUD se Lampung, Hadi, menyampaikan, pembentukan BLUD SMKN bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama peserta didik.

BACA JUGA:Angka Pengangguran Alumni SMK Lampung Turun, Disdikbud Bakal Luncurkan Program Unggulan Kelas Migran Vokasi

Sehingga dapat memajukan mutu layanan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan  keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis /Teaching Factory  yang sehat di lingkungan SMK 

Sekolah Menengah Kejuruan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama peserta didik dan memajukan mutu layanan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia  di kurikulum pembelajarannya berbasis projek. 

Projek itu bisa berwujud barang dan atau jasa. Kegiatan proses pembelajaran diwadahi dalam  unit produksi/UP yang di sebut Teaching Factory /Tefa . 

Didalam Tefa ada penerapan edukasi praktik bisnis  yang sehat. 

Supaya tata kelolanya baik dan berkelanjutan maka diwadahi sebuah Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah kejuruan (BLUD SMK) dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan  keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas. 

"Dengan demikian semua SMK Negeri selayaknya harus menerapkan BLUD dalam proses pembelajarannya untuk SMK yang lebih baik,"tegas Hadi.

Sebagai informasi, 16 SMK Se Lampung telah berstatus BLUD pada tahun 2024. 

Dan pada tahun 2025 ini, ada sekitar 23 SMK di Lampung sedang menyiapkan persyaratan menjadi SMK Berstatus BLUD.

Saat ini progres pengajuan 23 SMK untuk menjadi SMK BLUD sudah memasuki tahap akhir.

BACA JUGA:Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Teknokrat dan SMK BPK Penabur Taken MoU

Tahap inti berupa  asesmen oleh Tim penilai yang di ketuai oleh Sekda Provinsi Lampung dengan anggota dari beberapa instansi terkait dan unsur Perguruan Tinggi sudah selesai dilakukan.

"Selanjutnya proses penetapan menjadi SMK BLUD  melalui Keputusan Gubernur melalui mekanisme yang berlaku,"pungkas Hadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: