Pemkab Pesawaran Raih Predikat B Evaluasi SAKIP
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapat penghargaan predikat B hasil evaluasi atas Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Pesawaran mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
\"Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi SAKIP tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kemarin Kemenpan RB menyerahkan piagam penghargaan tersebut,\" kata Plt. Kadiskominfo Razak mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Jumat (23/4).
Pelaksanaan evaluasi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Di mana, evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
\"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten pesawaran memperoleh predikat B,\" ucapnya.
Penilaian tersebut, lanjut Kabag Kesra ini menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai.
Selain itu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah menunjukkan hasil yang baik.
“Komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Pesawaran mengumpulkan nilai dengan predikat B,“ ujarnya.
Lebih jauh Razak menambahkan, Pemkab Pesawaran akan terus mengupayakan perbaikan SAKIP sehingga lebih optimal dengan harapan kelak mendapat penghargaan kategori A.
Upaya tersebut di antaranya dengan melakukan review secara berkala atas renstra OPD terkait kualitas perumusan tujuan, sasaran strategi dan indikator kinerja, serta memanfaatkan hasil review untuk perbaikan kinerja organisasi dan penyusunan struktur organisasi. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
