disway awards

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat di Indonesia, Gubernur Mirza Minta Dinkes Lakukan Langkah Pencegahan

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat di Indonesia, Gubernur Mirza Minta Dinkes Lakukan Langkah Pencegahan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami lonjakan. Di mana, Presiden RI Prabowo Subianto telah memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahasnya, pada Selasa 3 Juni 2025 lalu.

Hal ini menandai keseriusan pemerintah dalam menanggapi potensi penyebaran virus yang kembali menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.

Budi Gunadi Sadikin menyampaikan meski ada peningkatan kasus, situasi Covid-19 di Indonesia masih tergolong terkendali dan tidak separah yang terjadi di sejumlah negara lain.

Berdasarkan data sistem surveilans nasional, jumlah kasus positif masih relatif kecil dan belum menunjukkan gejala lonjakan ekstrem.

BACA JUGA:Promo Serba Bikin Untung dari Alfamart, Dapatkan Produk Favorit Keluarga Mulai Rp5 Ribuan

Terkait kasus lonjakan Covid-19 ini sendiri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turut melakukan langkah antisipasi.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung melakukan berbagai langkah pencegahan.

"Kita sudah instruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan berbagai macam aksi agar dapat waspada terkait peredaran Covid-19," ujar Mirza, Rabu 4 Juni 2025.

Meski kasus Covid-19 kembali meningkat di Indonesia, Miza mengaku, sampai saat ini belum ada laporan kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Link Rezeki Saldo DANA Kaget Dibagikan! Klaim Langsung Buat Dapatkan Cuan Gratis Mulai Rp 296 Ribu

"Belum ada," singkatnya.

Disinggung terkait langkah yang akan dilakukan Pemprov Lampung untuk mengantisipasi peredaran Covid-19, Mirza menyebut masih akan meminta rekomendasi dari Dinkes Lampung.

"Saya tanya rekomendasi Dinas Kesehatan," ucapnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan tetap mengambil langkah antisipatif. Melalui Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025, pemerintah mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, petugas medis, serta masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait