disway awards

Pasca Kasus Korupsi PI 10 Persen, PT LJU Segera Isi Direksi dan Komisaris PT LEB dengan Struktur Lebih Ramping

Pasca Kasus Korupsi PI 10 Persen, PT LJU Segera Isi Direksi dan Komisaris PT LEB dengan Struktur Lebih Ramping

Penampakan Kantor BUMD Lampung PT Lampung Jasa Utama (LJU) di Jl. Gatot Subroto, Bandar Lampung.---Sumber foto : ist.---

 

Jika sebelumnya terdapat direktur utama, direktur operasional, dan komisaris tunggal, kini struktur akan diubah menjadi direktur tunggal dan komisaris tunggal.

 

“Kita buat efektif dan efisien, cukup direktur tunggal dan komisaris tunggal. Ini sejalan dengan semangat Pak Presiden Prabowo yang mendorong efisiensi dan perbaikan tata kelola,” terang Amri.

 

Sebagai informasi, PT LEB sebelumnya menjadi salah satu sumber dividen terbesar bagi Pemprov Lampung melalui dana PI 10 persen dari PT Perusahaan Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) untuk Wilayah Kerja OSES.

 

Pada 2023, PT LEB tercatat menyerahkan dividen sebesar Rp140,9 miliar kepada Pemprov Lampung. Namun sejak 2024 hingga 2025, pendapatan tersebut terhenti akibat penyidikan kasus korupsi.

 

BACA JUGA: Realisasi Investasi Tulang Bawang Melonjak, Tembus Rp648 Triliun Lebih pada Triwulan III 2025

 

Dengan pengisian struktur baru, diharapkan PT LEB dapat bangkit kembali dengan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD di Provinsi Lampung.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: