1 November Hari Libur Daerah Mesuji

1 November Hari Libur Daerah Mesuji

RADARLAMPUNG. CO.ID - Bupati Mesuji, Saply TH memutuskan pada 1 November 2021 mendatang, adalah hari libur khusus kabupaten Mesuji (Libur Daerah). Pasalnya, pada 1 November 2021 akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Penetapan hari libur itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mesuji No: B/309/I.02/HK/MSJ/2021, tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Mesuji. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji Imbron mewakili kepala Diskominfo Mesuji membenarkan hal tersebut, Rabu ( 20/10). Imbron menjelaskan, ada sebanyak 57 Desa di Kabupaten Mesuji yang mengadakan pilkades serentak. \"Kebijakan ini, di ambil agar masyarakat di 57 desa dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pilkades serta secara umum dapat mendorong ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat,\" Ujarnya. Diberitakan Sebelumnya, Bupati Mesuji, Saply TH memimpin rapat pemantapan pelaksanaan Pilkades Serentak di 57 Desa, di Ruang Kerja Bupati Mesuji pada, Senin lalu. Ia mengatakan, Pilkades yang akan dilaksanakan tersebut masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga diharapkan dukungan dari unsur Forkopimda, Satgas Penanganan Covid-19 serta unsur terkait lainnya. “Saya minta semua pihak dapat bersinergi, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak pada 1 November dapat berjalan lancar seperti yang kita harapkan,” tandas Saply. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: