169 Peserta Ikut UPA 2019 Peradi Bandarlampung

169 Peserta Ikut UPA 2019 Peradi Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung kembali menggelR Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2019 di Auditorium Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (31/8).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Peradi Bandarlampung, Zul Armain Aziz mengatakan, dalam kegiatan UPA tahun 2019 ini sebanyak 174 peserta yang mendaftar. \"Namun yang hadir tadi hanya sekitar 169 orang. Tiga peserta mengundurkan diri dan dua tidak hadir tanpa keterangan. Otomatis kelimanya gugur karena tidak ikut UPA,\" kata Zul kepada radarlampung.co.id.

Menurut Advokat senior ini, hari ini digelar serentak UPA di seluruh Indonesia, dan ada sekitar 7789 peserta termasuk di Bandarlampung yang mengikuti UPA Tahun 2019 ini. \"Kami juga sudah melaksanakan ujian ini sebanyak 20 kali,\" imbuhnya.

Dijelaskannya, syarat untuk mengikuti UPA juga harus mengikuti PKPA terlebih dahulu. Setelah itu, baru mereka layak di ikutsertakan dalam UPA ini.

“Apabila para peserta yang dinyatakan lulus dalam UPA tahun 2019 ini, nantinya diwajibkan dia harus magang selama dua tahun, setelah itu baru diangkat menjadi seorang advokat yang di mana syaratnya harus minimal usia 25 tahun,\" terangnya.

Lebih jauh Zul mengungkapkan bahwa yang mengikuti ujian ini ada berbagai macam usia, seperti ada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pegawai swasta.

“Ujian ini juga cuma digelar satu hari saja, untuk peserta dari Bandarlampung sekitarnya. Untuk nilai syarat kelulusan  rata-ratanya juga minimal harus tujuh,” tandasnya.

Sekretaris DPC Peradi Bandarlampung Rozali menjelaskan selain menyelenggarakan UPA, pihaknya juga menyelenggarakan try out untuk bekal para peserta ini mengikuti ujian UPA 2019.

\"Try out ini hanya memberi kisi-kisi dan semua yang lulus itu tergantung peserta yang bersangkutan. Dan ini bentuk dukungan DPC Peradi untuk menyelenggarakan ujian ini, karena disekian tahun ini untuk di Bandarlampung sendiiri kami sudah hampir ke-15 kali menyelenggarakan ujian, karena DPC Peradi itu terbentuknya pada tahun 2008 lalu,” bebernya.

Dan setiap penyelengaraan ini memang pihaknya juga menerapkan zero KKN. \"Kenapa karena zero KKN tidak bisa ada mainan segala macam. Bahkan pengawas sendiri berlapis, ada pengawas yang ditunjuk konsorsium khusus, disini ada pengamat yang dari DPN Peradi bersamaan DPC, kemudian nanti penentuan nilai segala macam serba komputerisasi, plus ada tim khusus yang untuk mengoreksi soalnya. Untuk materi ujian ini ada dua, pilihan ganda dan esai,\" pungkasnya. (ang/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: