19 Agustus, Anggota DPRD Lamtim Dilantik
radarlampung.co.id-Para calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Serentak 2019 rencananya akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (19/8) mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, masa jabatan anggota legislarif periode 2014-2019 akan berakhir 18 Agustus 2019. Namun, mengingat pada 18 Agustus 2019 bertepatan dengan hari Minggu. Maka, rencananya pelantikan akan dilaksanakan, Senin (19/8). \"Mengenai kepastian jadwal pelantikan dewan terpilih menunggu surat keputusan dari Gubernur Lampung,\"jelas Ali Johan. Terpisah Ketua Komisioner KPU Lamtim Andri Oktavia menjelaskan, berita acara dan surat keputusan penetapan perolehan kursi serta calon anggota dewan terpilih segera diserahkan ke KPU Provinsi Lampung dan diteruskan ke KPU Pusat. \"Saat ini, kami masih di KPU Provinsi untuk menyerahkan berita acara penetapan kursi dan calon anggota dewan terpilih,\"jelas Andri melalui sambungan telepon, Selasa (23/7). Diketahui,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP berhasil meraih suara dan kursi terbanyak pada Pemilu serentak 2019 untuk DPRD Kabupaten Lampung Timur. Yaitu, dengan 9 kursi. Hal itu didasarkan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, Senin (22/7). Ketua Komisioner KPU Lamtim Andri Oktavia saat memimpin rapat pleno menjelaskan, sesuai hasil penetapan, PDI meraih 9 kursi, PKB (8), NasDem (8), Golkar (7), Demokrat (6), Gerindra (6), PKS (5) dan PAN 1 kursi. Selanjutnya, penetapan caleg terpilih didasarkan pada perhitungan dengan sainte legue pada daerah pemilihan masing-masing. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: