2018, Dissos Tangani 407 Kasus Anak

2018, Dissos Tangani 407 Kasus Anak

radarlampung.co.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung cukup tinggi. Dinas Sosial Lampung (Dissos) tercatat pernah menangani anak yang mengalami kekerasan, perkosaan maupun pelecehan, sedikitnya 407 kasus pada tahun 2018. Kepala Disos Provinsi Lampung, Sumarju Saeni menjelaskan, data tersebut adalah kasus yang sudah ditangani oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Saktipeksos). \"Iya dari data itu tugas besar diantaranys adalah Lampung Utara sebanyak 84 kasus, Metro 77 kasus dan Bandarlampung 63 kasus, \" ujarnya kepada radarlampung, Selasa (26/2). Kendati demikian, dia belum bisa memberikan data detail mengenai jenis kasus. Apakah ada yang sejenis dengan kejadian incest di Pringsewu atau tidak. \"Untuk jenis kasusnya masih dalam proses pendataan. Baru mendata jumlah saja, \" kata dia. Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung ini mengatakan, beberapa pelayanan yang dilakukan salah satunya psikososial. \"Yang dari Pringsewu sudah kita tangani melalui Saktipeksos. Dan saat ini sudah di Safety House untuk pendampingan psikologi dari psikolog, \" ujarnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: