30 April Kemenag Bandarlampung Buka Pelunasan CJH Tahap II

30 April Kemenag Bandarlampung Buka Pelunasan CJH Tahap II

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung kembali membuka pelunasan BPIH tahap kedua bagi Calon Jama\'ah Haji (CJH) tahun 2019 ini. Yakni mulai 30 April sampai 15 Mei 2019. Dari pelunasan tahap pertama pada 15 April lalu, dari 1.840 CJH ada 161 CHJ yang tidak melakukan pelunasan. \"Ya kita akan buka pelunasan CJH tahap kedua,\" ujar Kepala Kantor Kemenag Kota  Seraden Nihan, Selasa (23/4). Alasan CJH tidak melunasi dilatarbelakangi beberapa faktor, seperti mengundur tahun keberangkatan, kesulitan keuangan, dan kondisi kesehatan. \"Jadi untuk mengisi 161 CJH yang tidak melakukan pelunasan tentu akan kita ambil beberpa langkah,\" terangnya. Langkahnya dengan penggabungan suami istri yang terpisah atau penggabungan anak dan orang tua yang terpisah, kemudian diambil dari usia lanjut, diisi CJH yang sudah penah haji. Kendati begitu, para CJH tersebut masih dapat berangkat selagi CJH beluk melakukan pelunasan. \"Ya masih bisa berangkat mereka selagi belum dilunasi, kecuali yang sudah melunasi namun tidak berangkat maka dikasih batas dua tahun, kalau masih tidak ya hangus,\" ungkapnya. CJH yang akan berangkat tahun ini sendiri, rata-rata telah membayar sekitar Rp25 juta, dari biaya haji sekitar Rp34 juta. \"Kalau yang tinggal pelunasan ini rata-rata sudah bayar Rp25 juta, dari biaya haji sekitar Rp34 juta,\" ungkapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: