30 Ton Bawang Putih Impor Masuk Bandarlampung

30 Ton Bawang Putih Impor Masuk Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) setempat mencatat kenaikan harga bawang putih signifikan. Di beberapa titik, angkanya bahkan menyentuh Rp50 ribu per Kilogram (Kg). Dalam kondisi normal, harga bawang putih diketahui berada di kisaran Rp25 ribu-Rp30 ribu per Kg. Namun kini menjadi Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per Kg. Kepala Disdag Lampung Satria Alam didampingi Kabid Perdagangan Dalam Negeri Ofrial mengatakan, guna menjaga harga bawang putih tetap stabil dan menjamin suplai ke pasar, pihaknya menyalurkan bawang putih yang diimpor pemerintah pusat. Satria Alam mengatakan, sejatinya pihaknya memantau perkembangan harga dan ketersediaan 18 macam bahan pokok. Seperti beras, gula, terigu cabai, bawang, dan lainnya. Tidak hanya bawang putih. Menurutnya, memasuki Ramadan dikhawatirkan banyak harga bahan pokok melonjak akibat beberapa faktor. \"Yang sedang riskan naik menjelang ramadan ini adalah harga bawang putih,\" kata dia kepada radarlampung.co.id, Minggu (21/4). Mengantisipasi harga bawang putih yang melonjak, kebijakan Kementerian Perdagangan adalah menunjuk perusahaan yakni PT Setia Pesona Indo Agro untuk mendistribusikan bawang putih impor dari Tiongkok. Tak terkecuali di Lampung yang kini sedang menyasar lima pasar di Bandarlampung. Terhitung 18 April kemarin, sebanyak delapan ton bawang putih impor masuk Bandarlampung. Secara total, dari 13 provinsi yang mendapat jatah bawang putih impor, Lampung mendapat kuota 30 ton, namun akan disalurkan secara bertahap. \"Kemarin datang 8 ton dan telah didistribusikan ke pasar yang ada di Bandarlampung. Yakni Pasar Pasir Gintung, Pasar Tamin , Pasar Panjang, Pasar Kangkung, dan Pasar Smep,\" ujarnya. Sementara waktu ini, kabupaten lain bisa mendapatkan bawang putih di lima pasar itu. Jika memang dibutuhkan, Disdag bukan tidak mungkin akan menyalurkan ke kabupaten/kota lain di luar Bandarlampung. \"Tapi biasanya kabupaten mengambil ke Bandarlampung,\" kata dia. Pasca masuknya bawang putih impor ini, harga di tingkat distributor ditarget berada di angka Rp20 ribu per Kg. Sementara pedagang di pasar diisyaratkan tidak boleh menjual lebih dari Rp30 ribu. \"Semoga saja dengan kebijakan ini kecenderungan harga naik bisa terkendali. Kalau seandainya 30 ton masih kurang akan ditambah. Kita lihat dulu ke depannya,\" tandasnya. (sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: