Iklan Bos Aca Header Detail

45 Akun Medsos Paslonkada Terdaftar di KPU Lamtim

45 Akun Medsos Paslonkada Terdaftar di KPU Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID-Akun media sosial menjadi alternatif bagi pasangan calon bupati dan bupati dalam melaksanakan kampanye di masa pademi corono virus disease (covid-19). Ketua KPU Lampung Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, kampanye melalui media sosial sudah mulai dapat dilaksanakan. Baik itu, penyampaian visi misi maupun sosialisasi kepada pemilih. Namun, lanjutnya akun media sosial pasangan calon harus didaftarkan ke KPU. Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 45 akun media sosial pasangan calon telah didaftarkan ke KPU Lamtim. Dari 45 akun media sosial tersebut, 20 di antaranya milik pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah - Benny Kisworo. Kemudian, 5 akun milik pasangan nomor urut 2 Zaiful Bokhari-Sudibyo dan 20 akun pasangan nomor urut 3 Dawam Raharjo-Azwar Hadi. “Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, akun pasangan calon hanya 20,”jelas Wasiat Jarwo, Selasa (29/9). Ditambahkan, kampanye melalui media sosial tersebut tetap akan mendapat pengawasan dari Bawaslu. Terutama untuk menghindari adanya ujaran kebencian atau saling menjelekkan antar pasangan calon. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: