85 Pelanggar Lalin Jalani Sidang di Tempat

85 Pelanggar Lalin Jalani Sidang di Tempat

radarlampung.co.id- Sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019 langsung menjalani sidang ditempat yang dipusatkan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Rest Area Kecamatan Gisting Kamis (31/10). Sidang ditempat pelanggar lalu lintas dilaksanakan Sat Lantas Polres Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus, Pengadilan Negeri Kota Agung, BRI dan Jasa Raharja. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta mengungkapkan, pihaknya melaksanakan sidang ditempat bersama Jaksa dan Hakim sebagai upaya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat atau pelangggar lalu lintas yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019. \"Jadi kami laksanakan sidang tilang ditempat bersama Jaksa dan Hakim serta BRI, dimana pelanggar ditilang kemudian diproses di tempat ini juga,\" ujar Yuniarta. Lanjutnya, sidang ditempat dilaksanakan terhadap 85 pelanggar yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalinbar Rest Area Gisting. \"Pelanggaran disini tadi, didominasi pelanggaran surat-surat, disusul tidak memakai helm,\" kata ucapnya. Yuniarta menjelaskan, di tempat tersebut, pihaknya juga melakukan pelayanan bersama yang terdiri dari pelayanan SIM Keliling, Pajak bahkan Kesehatan Polres Tanggamus juga turut terjun ke lokasi. Sebab, sambungnya, apabila pelanggar ingin membayar pajak dapat langsung dilayani oleh Samsat Keliling, juga yang ingin memperpanjang SIM dapat langsung dilayani, serta sekedar memeriksakan kesehatan juga tersedia. \"Untuk pelayanan SIM sendiri, 15 pelanggar langsung memeperpanjang SIM disini, kemudian juga ada 25 wajib pajak yang membayar disini,\" jelasnya. Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri. Surat dan perlengkapan kendaraan dilengkapi serta anak dibawah umur tidak membawa kendaraaan.\"Untuk diingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran, mari bersama-sama taat dan tertib berlalu lintas,\" tandasnya. Bowo, salah seorang warga yang terjaring razia mengaku kena tilang karena tidak menggunakan helm. Dirinya mengaku jera setelah mendapat tilang dan teguran dari polisi.  “Tadi enggak pake helm, sidang ditempat langsung bayar Rp75 ribu. Ya,kedepan saya akan taat,\" katanya. (ral/ehl/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: