Ada yang Baru dengan Sistem Parkir Perkantoran Pemkot Bandarlampung

Ada yang Baru dengan Sistem Parkir Perkantoran Pemkot Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kini ada yang berbeda bila berkunjung ke komplek perkantoran Pemkot Bandarlampung. Ya,  terhitung sejak hari ini (19/3), pengunjung, baik pegawai maupun masyarakat umum akan diberi kartu parkir saat memasuki area pemkot. Kartu diberikan petugas dari Banpol PP Bandarlampung. Baik motor maupun mobil sembari mengarahkan agar kartu disimpan dan diberikan kembali saat keluar dari area pemkot. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Ahmad Husna menuturkan, pada awal penerapan ini, Dishub siapkan 500 keping kartu berwarna putih untuk mobil dan 500 keping berwarna merah untuk motor. \"Nanti tambah 500 keping lagi dalam waktu beberapa hari ini untuk motor,\" ungkapnya. Mereka yang memberikan dan mengambil kartu parkir sengaja dipercayakan pada Banpol PP. \"Kalau anggota Dishub melakukan pengaturan parkir. Pengamanan ada di Banpol PP, jadi mereka yang memberi kartu di pintu masuk, kemudian kartu dikembalikan lagi di pintu keluar ke petugas,\"ungkapnya. Kepala Banpol PP Bandarlampung Paryanto menjelaskan, disiapkan dua anggota Banpol PP di pintu masuk dan dua orang lainnya di pintu keluar. \"Nanti mau empat orang di pintu masuk yang ngasih kartu parkir dan empat lagi di pintu keluar. Sekarang baru dua dulu di pintu masuk dan dua di pintu keluar. Ini dilakukan supaya (parkir) lebih termonitor,\" ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: