Adili Pembakar Hutan dan Lahan!

Adili Pembakar Hutan dan Lahan!

radarlampung.co.id – Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Lampung melakukan unjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus kebaharan lahan dan hutan pada enam provinsi di Indonesia. Gerakan mahasiwa Lampung lawan asap ini terdiri dari gabungan Universitas Lampung, Polinela dan lainnya. ”Hari ini kami bergabung dan berkumpul menyampaikan keresahan. Sebab setidaknya ada enam provinsi yang lahan dan hutannya terbakar. Jangan sampai diam,” tegas Presiden BEM Universitas Lampung Fajar Agung Pangestu dalam aksi di bundaran Hajimena, Selasa sore (17/9). Menurut dia, hari ini ada 200 ribu lebih masyarakat yang terkena ISPA dan status asap berbahaya. Kasus asap ini terjadi di Riau, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan,  Jambi, Kalimantan Barat dan Selatan. ”Pemerintah harus segera mengadili oknum yang telah membakar hutan dan lahan, meminta melakukan penyelidikan, kemudian percepat proses penanganan yang terjadi, khususnya pada enam provinsi,” sebut dia. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: