Iklan Bos Aca Header Detail

KAI Lampung Tutup 29 Perlintasan Kereta Tidak Resmi

KAI Lampung Tutup 29 Perlintasan Kereta Tidak Resmi

radarlampung.co.id - PT KAI Divisi Regional (Drive) IV Tanjungkarangkarang telah menutup sebanyak 29 perlintasan kereta tidak resmi di wilayah Tanjung Ramban (perbatasan Divre III) sampai dengan Tarahan. “Kita sudah menutup 29 perlintasan liar, dan kita akan terus mendata jumlah perlintasan liar yang ada di Divre IV Tanjung Karang,” ujar Manajer Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo, di Bandarlampung, Senin (3/9). Menurutnya, jumlah perlintasn yang di tutup tersebut merupakan delapan perlintasan di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya. Selain itu, jumlah delapan perlintasan yang di tutup dari tarahan sampai Gedung Ratu Natar. Salah satunya di Dusun VII Sidorejo Desa Haajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Lanjutnya, Sapto menjelaskan, dengan penutupan oerlintasn sebidang ini dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan akibat melintas di perlintasan yang tidak resmi. “hampir rata-rata tingkat kecelakaan ini di akibatkan oleh para pengendara yabg bandel dan masih melintas di tempat perlintasan tidaj resmi atau ilegal,” katanya Pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang ini meruoakan program Quick Wins tahun 2018 oleh Ditjen Perkeretaapian yaitu mmenutup seluruh perlintasan sebidang di Daop dan Divre IV Tanjung Karang. “Sudah kita tutup permanen dengan besi dan di cor, semoga tidak ada lagi yang nakal untul membuka kembali perlintasn sebidang tersebut,” jelasnya. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, penutupan perlintasan sebidang ini memang harus di lakukan, sebab banyak potensi terjadinya kecelakaan akibat melintas di perlintasan tanpa palang pintu resmi tersebut. “Saya sangat mengapresiasi PT KAI Divre IV yang melakukan penutupan perlintasan kereta api sebidang, karena sering terjadi kecelakaan sangat besar,” ujar Qodratul Ikhwan Qodratul mengharapkan, agar Dirjen dan PT KAI tidak ragu-ragu untuk secara aktif dan cepat melaksanakan penutupan perlintasan sebidang yang liar, serta melakukab penjagaan terhadap perlintasan sebidang yang resmi dan Dinas Perhubungaab Provinsi mendukung sepenuhnya kegiatan ini karena hal positif baagi masyarakat yang tinggal di bantaran rel atau sekitarnya. (rlo/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: