Iklan Bos Aca Header Detail

Kakak Adik Diciduk Polisi, 13 Kali Curi Motor

Kakak Adik Diciduk Polisi, 13 Kali Curi Motor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Polsek Panjang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat curanmor. Dua di antaranya merupakan kakak-adik. Yakni Faturizal (26) dan Nazaruddin (21), warga Punduhpedada, Pesawaran. Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, anggotanya juga mengamankan satu tersangka lainnya. \"Ada tiga orang tersangka yang kami amankan, Dua merupakan kakak-beradik,\" kata Joni, Jumat (11/3). Joni mengungkapkan, identitas satu tersangka lainnya adalah Samsudin alias Penjol (31), warga Katibung, Lampung Selatan. Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasar laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG. \"Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022. Pelaku beraksi di Rusunawa Ketapang,\" kata Joni. Saat itu kedua tersangka mencoba mengambil motor matic. Mereka membawa kabur kendaraan dengan membobol kunci kontak menggunakan kunci letter T. Lalu mendorongnya agar tak terdengar oleh warga. \"Waktu mereka dorong, satpam melihat dan langsung mengejar. Kita mendapat informasi dan turut melakukan pengejaran,\" ujarnya. Polisi berhasil menangkap Fathurizal, tak jauh dari lokasi kejadian. Dari situ polisi melakukan pengembangan. Nazarudin diciduk diĀ  kosan yang ada di Sukabumi, Bandarlampung pada 25 Februari. Saat itu Nazarudin sedang bersama Hendi yang tertangkap basah melakukan pencurian di daerah Natar. Namun Hendi langsung di limpahkan ke Polsek Natar karena melakukan pencurian di sana. \"Jadi kita limpahkan di sana, karena Hendi melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Natar,\" sebut dia. Berdasarkan pengakuan, mereka menjual hasil curian ke Samsudin alias Penjol. Sang penadah diburu dan berhasil ditangkap. Penjol mengaku sudah menjual 13 unit motor hasil curian kakak beradik itu selama satu bulan terakhir. \"Tujuh kali di Panjang. Kemudin di Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur dan Natar,\" kata dia. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Penjol, polisi mengamankan barang bukti lima unit motor, belasan pelat nomor kendaraan dan kunci letter T serta jas hujan. Sementara Penjol mengaku barang hasil curian itu ia tampung dan nantinya akan dijual ke Palembang. \"Saya cuma ngumpulin barang (motor curian, Red) saja. Kalau sudah kumpul, saya hubungi Agus (teman Penjol) di Palembang. Dia nanti dateng ngambil barang di rumah,\" katanya. (gar/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: