Iklan Bos Aca Header Detail

Kakam Diduga Tak Netral Dilaporkan, Juga Akan Dilaporkan Dugaan Fitnah

Kakam Diduga Tak Netral Dilaporkan, Juga Akan Dilaporkan Dugaan Fitnah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan pelanggaran Pilkada Lampung Tengah terkait netralitas aparatur kampung kembali terjadi. Kali ini Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Lamteng Sumarsono yang melaporkan dugaan tidak netralnya Kepala Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Suprapto, ke Bawaslu, Rabu (18/11) sekitar pukul 18.30 WIB. \"Saya melaporkan salah satu Kakam yang seharusnya netral. Tapi menyatakan mendukung salah satu calon. Bahkan siap dilengserkan. Itu sikap arogansi. Seharusnya netral berdasarkan undang-undang,\" kata Sumarsono. Salah satu Kakam ini, kata Sumarsono, mengumpulkan para tokoh-tokoh dan aparatur kampung untuk memenangkan salah satu calon. \"Tokoh-tokoh dan aparatur kampung dikumpulkan oknum Kakam untuk memenangkan salah satu calon. Bahasanya sampai 80 persen dan sebagainya,\" ujarnya. Dalam rekaman video, kata Sumarsono, ada bahasa yang menyudutkan merupakan fitnah. \"Padahal, dia (Kakam, Red) yang melakukan pungli malah dilemparkan kepada orang lain. Ini juga akan dilaporkan ke Polres Lamteng. Dia yang melakukan pungli malah mengambinghitamkan orang lain,\" ungkapnya. Sumarsono berharap laporan ini ditindaklanjuti dengan tegas. \"Tegakkan undang-undang. Sanksi tegas. Kalau sudah siap dilengserkan, ya lengserkan betul saja,\" katanya. Jika tak ada sanksi tegas Bawaslu, Sumarsono menyatakan akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). \"Kita DKPP-kan,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: