Akademisi Nilai Kemendagri Tidak Peka
RADARLAMPUNG.CO.IDÂ - Pengisian jabatan Gubernur Lampung oleh Penjabat (Pj) menuai sorotan dari Akademisi Universitas Lampung Dr. Dedy Hermawan. Kepada Radarlampung.co.id, Dedy menilai dilantiknya Boytenjuri sebagai Pj. Gubernur Lampung mengartikan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperlambat dan mengulur waktu Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Menurut dia, Lampung membutuhkan gerak cepat, agar pelaksanaan pembangunan untuk kemajuan provinsi berjuluk Saibumi Ruwajurai ini tetap berjalan. Sebab, selama ini cenderung melambat. \"Kemendagri tidak peka terhadap kebutuhan daerah akan kepemimpinan definitif gubernur dan wagub terpilih,\" kata Dedy, Minggu (2/6). Dia juga megatakan Kemedagri tidak memberikan alasan yang jelas terkait molornya pelantikan gubernur dan wagub terpilih, sementara keduanya sudah siap bekerja. \"Dan, pelantikan itu tidak butuh waktu lama untuk ceremony. Kalau seperti ini pusat hanya memperlambat keinginan daerah untuk membawa pembangunan yang progressive dengan kepemimpinan baru, karena 5 tahun itu esensinya waktu yang singkat,\" tegasnya. Kondisi ini, kata dia, melemahkan gubernur dan wagub terpilih. Sebab, tidak ada kejelasan aturan Standar Oprasional Prosedur (SOP) tentang kondisi gubernur lama ke yang baru. \"Kalapun ada juga tidak bisa ada gugatan. Sebab posisi gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,\" kata dia. (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: