Server LPSE Lamtim Kena Hack, Plt. Bupati : Saat Ini Masih Diperbaiki

Server LPSE Lamtim Kena Hack, Plt. Bupati : Saat Ini Masih Diperbaiki

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih melakukan perbaikan dan meningkatkan keamanan server Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat yang diduga sempat ditrobos hacker. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, ulah hacker diduga menjadi penyebab kegagalan pelelangan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2019. “Saat ini, server LPSE Lamtim masih dalam tahap perbaikan dan peningkatan keamanan agar tidak dapat ditrobos hacker lagi,”jelas Zaiful, Selasa (9/7). Dilanjutkan, sembari menunggu proses perbaikan server LPSE, maka pelelangan proyek DAK Lamtim dialihkan ke LPSE Provinsi. “Itu saran  lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, proyek DAK dibatasi waktu yang semakin mendesak untuk dilaksanakan,”lanjut Zaiful. Lebih lanjut Zaiful menjelaskan, selain untuk menghindari ulah hacker, pengalihan pelelangan DAK ke LPSE Provinsi Lampung juga dalam rangka transparasi. “Proses pelelangan harus dilaksanakan secara terbuka dan tidak boleh ada campur tangan pihak lain. Ini semata-mata untuk kebaikan semua,”tegas Zaiful. Zaiful menambahkan, selain yang bersumber dari DAK, pelelangan proyek yang bersumber dari APBD 2019 juga akan dilaksanakan secara transparan. “Kalau memang, perbaikan server LPSE Lamtim belum selesai. Tidak menutup kemungkinan, pelelangan proyek APBD juga dialihkan ke LPSE Provinsi. Itu agar pembangunan di Lamtim tidak terhambat,”imbuh Zaiful. Diketahui, proses pengadan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dialihkan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Itu khusus untuk kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019 sebesar Rp78,7 miliar.  Proyek DAK yang dilelang di lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) Provinsi itu untuk kegiatan pada Dinas Kesehatan,  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanian, Dinas  Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan dan Pemukiman serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim. Kepala Bagian Layanan Pengadan Sekretariat Kabupaten Lampung Timur Maryono menjelaskan, pengalihan proses pengadaan barang dan jasa tersebut disebabkan server LPSE Kabupaten Lamtim mengalami gangguan teknis. Diduga gangguan teknis itu dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. \"Kami telah melaporkan dugaan penerobosan server LPSE Lamtim ke Unit Cyber Polda Lampung,\" jelas Maryono. Sedangkan, terkait proses pelelangan kegiatan yang bersumber dari DAK, Pemkab Lamtim telah berkordinasi dengan lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, Pemkab Lamtim disarankan untuk mengalihkan proses pelalangan menggunakan LPSE Pemprov Lampung.(wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: