Anak Korban Perusakan Rumah Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan

Anak Korban Perusakan Rumah Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan

radarlampung.co.id - Dua bulan belum ada perkembangan, Selamat Supriyanto Sihombing mendatangi Polresta Bandarlampung. Ia mempertanyakan laporan perusakan rumah orang tuanya di Perum Bukit Kemiling Permai yang disampaikan 15 April silam. \"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta. Polisi juga sudah melakukan olah TKP. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya,\" kata Selamat Supriyanto, Senin (6/7). Selamat Supriyanto mengungkapkan, perusakan rumah orang tuanya terjadi April silam. Bermula saat tetangganya membangun rumah yang menempel dengan kediaman orang tuanya. \"Rumahnya (tetangga, Red) menempel dengan bangunan orang tua saya. Ini menyebabkan atap atau talang air rumah orang tua saya retak dan jemblos. Akibatnya rumah banjir saat hujan,\" urainya. Sebelumnya, pihak keluarga mencoba memediasi dengan didampingi RT dan aparat kepolisian. Pertemuan berlangsung malam hari. \"Karena malam hari, diputuskan pemeriksaan dilanjutkan esok hari. Saat itu yang hadir hanya suaminya,\" sebut dia. Keesokan harinya, saat dilakukan pemeriksaan, istri pemilik rumah datang dan marah. Masalah ini tidak kunjung selesai hingga berujung dengan laporan polisi. \"Kami minta kepolisian agar menindaklanjuti laporan yang telah dua bulan berjalan. Kami minta penyelesaian dan tanggung jawabnya,\" tegasnya. Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. \"Sudah Lidik. Nanti saya cek lagi ya,\" kata Rosef. (gar/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: