Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum BPBD, Polresta Bandarlampung Periksa Lima Saksi

Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum BPBD, Polresta Bandarlampung Periksa Lima Saksi

Radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung sedikitnya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan sejumlah oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung di Jalan P. Tendean, Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Jumat (3/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, terkait kasus ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah, seperti memintai keterangan korban, pemeriksaan saksi-saksi, serta cek tempat kejadian perkara (TKP). \"Langkah kedepan kita akan segera melakukan rekonstruksi di TKP untuk menentukan peran masing-masing orang yang di duga ada di TKP. Mungkin sebagai saksi atau pelaku,\" kata Kompol Devi kepada Radarlampung.co.id saat ditemui di depan ruang kerjanya, Jumat (17/9) sore. Menurutnya, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas dan menentukan pasal yang akan dikenakan. \"Pemeriksaan saksi sudah, lebih di atas lima. Rekonstruksi segera kami sampaikan, dalam waktu dekat. Kita akan undang rekan-rekan media nanti,\" terang mantan Kapolsek Banjaragung, Polres Tulangbawang tersebut. Sebelumnya diberitakan, pedagang kaki lima (PKL) bernama M. Fadel (24), warga Langkapura, dan Faiz Ramadani (24) menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung di Jalan P. Tendean, Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Akibat peristiwa ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandarlampung. Laporan terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/1947/IX/2021/SPKT/RESTA BALAM/POLDA LAMPUNG. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: