Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Mahasiswa Tewas Dalam Diksar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru

Kasus Mahasiswa Tewas Dalam Diksar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru

radarlampung.co.id – Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S menyatakan belum ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Aga Trias Tahta, mahasiswa jurusan Sosiologi FISIP Universitas Lampung yang saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala. Sejauh ini, sudah ada 17 orang yang ditetapkan tersangka. \"Belum ada penetapan tersangka lainnya. Karena menurut kami, perkara ini sudah terang benderang dan pelakunya sudah jelas,\" kata Popon, Senin (14/10). Popon menyatakan, penyidik sudah meminta keterangan pihak Universitas Lampung. ”Kalau itu (pemeriksaan pihak universitas) kayaknya sudah. Tapi hasilnya saya belum tahu,\" ucapnya. Dilanjutkan, penyidik sudah melakukan pendalaman terhadap 17 tersangka dan koordinasi dengan pihak eksternal seperti universitas dan kejaksaan. ”Tinggal memenuhi syarat formil dan materil untuk kejaksaan,\" sebut dia. Sementara, hingga saat ini belum ada pengajuan penangguhan penahanan. ”Belum ada sampai saat ini. Itu (penangguhan penahanan) merupakan hak mereka. Tapi kembali lagi kepada penyidik, mau memberikan atau tidak,” tegasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: