Simpan Sabu Dalam Keranjang Cucian, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Simpan Sabu Dalam Keranjang Cucian, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat (TkB) menangkap seorang pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di keranjang cucian. Pemuda itu adalah Hanif Fajri (26), warga kelurahan Suka Jawa, Kecamatan TkB. Hanif ditangkap di pinggir jalan Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air, TkB, Bandarlampung, Kamis (15/8). Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco,  melalui Kapolsek TkB Kompol Hapran mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengedembangan dari tersangaka Ade (23) yang tertangkap beberapa bulan lalu. “Pelaku kita pancing untuk bertransaksi, saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas kita menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu di saku celana pelaku, yang diletakan di dalam sebuah keranjang kotor, kemudian kita lakukan pengembangan lain ditemukan empat bungkus plastik paket kecil berisi sabu di dalam kamar rumahnya,” katanya, Jumat (16/8). Menurutnya, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat bingkai foto ini mengaku terpaksa menjalani bisnis haram berjualan sabu-sabu selama dua bulan. \"Dia bilang sudah dua bulan ini berjualannya, modusnya pesan via telpon lalu diantar. Alasannya menambah penghasilan,\" ungkapnya. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,66 gram dalam lima plastik kecil, yang didapat tersangka dari JT yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang. \"Iya masih kita kembangkan lagi,\" tandasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: