Simpan Sabu di Kandang Ayam, Dua Remaja Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kandang Ayam, Dua Remaja Diringkus Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku yang diringkus tersebut yaitu Adi Trio (19) dan Dimas Prayogi (19) keduanya merupakan warga Jl. Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, kedua pelaku diringkus pada Rabu (13/3) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan kedua pelaku ini lantaran ada laporan dari masyarakat pada Selasa (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB kepada anggotannya bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba di Jl. Pulau Singkep. \"Dari laporan itulah anggota kami langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Dan melakukan pengintaian,\" ujar mantan Kepala SPN Polda Lampung ini kepada radarlampung.co.id, Rabu (13/3). Setelah melakukan pengintaian itu, lanjut Shobarmen, pihaknya mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. \"Anggota melihat kedua pelaku ini sedang melakukan transaksi narkoba,\" jelasnya. Melihat kedua pelaku telah selesai transaksi narkoba, anggotanya pun mengikut kedua pelaku sampai ke kediamannya. \"Lalu kami meringkusnya dan melakukan pengeledahan. Dan menemukan dua paket sabu,\" bebernya. Tidak sampai disitu, anggotannya pun langsung menanyakan lagi ke para pelaku dimana mereka menyimpan lagi sabu. \"Dari pengakuan kedua pelaku mereka menyimpan sabu di kandang ayam miliknya. Setelah melakukan penggeledahan anggota kembali menemukan 11 paket sabu,\" tuturnya. Dari penangkapan ini, kedua pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. \"Sudah kita bawa ke mako,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: