Iklan Bos Aca Header Detail

Simpaw Perkuat Pemahaman PAW

Simpaw Perkuat Pemahaman PAW

radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penggunaan Aplikasi PAW Anggota DPR, DPD dan DPRD di Hotel Novotel Lampung, Rabu (30/10).

Kegiatan tersebut dihadiri anggota Divisi Teknis dan Operator Sistem Informasi Pergantian Antar Waktu (Simpaw) dari 34 KPU provinsi. Tujuannya, untuk melihat kembali aturan PAW yang ada. Serta menyegarkan kembali pemanfaatan Simpaw yang kini harus berisikan nama-nama anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, PAW lazim terjadi pasca penyelenggaraan Pemilu. “Hanya saja dengan hadirnya Simpaw makin membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat, mengawasi dan menghindari terjadinya kesalahan, kekeliruan bahkan kecurangan,” kata Arif.

Di era teknologi informasi seperti sekarang, menurut Arief, KPU memang harus mengedepankan pelayanan berbasis aplikasi. Simpaw adalah salah satu inovasi tersebut yang terbukti memudahkan penyelenggara, peserta maupun masyarakat akan informasi penggantian anggota legislatif.

Sementara itu pada sesi paparan, Anggota KPU RI Wahyu Setiawan menegaskan bahwa Simpaw memang dirancang untuk membuat KPU transparan. Yang perlu diperhatikan dari proses PAW, kegiatan ini politis sehingga jajaran KPU harus berhati-hati saat menindaklanjutinya,” tandasnya. (rls/dna/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: