RMD Header Detail

Kasus Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton, Terdakwa Minta Sidang Digelar Offline

Kasus Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton, Terdakwa Minta Sidang Digelar Offline

RADARLAMPUNG.CO.ID –Perkara pengeroyokan Rendi Kurniawan perawat Puskesmas Kedaton telah bergulir ke meja hijau. Dalam perkara ini tiga terdakwa yakni Awang Helmi Christian, Novan Putra Abdillah, dan Didit Maulana telah menjalani sidang dakwaan. Sidang tersebut digelar secara online. Untuk itu, para terdakwa melalui kuasa hukumnya Bey Sujarwo meminta agar majelis hakim berkenan menggelar sidang secara offline. Permintaan sidang secara offline agar tidak terganggu masalah jaringan atau sinyal. \"Ya saya bersama klien agar sidang digelar secara langsung saja,\" katanya, Selasa (19/10). Selain itu juga, sidang offline ini digelar untuk membuktikan kebenaran materil. Agar benar-benar bisa terungkap dalam persidangan tersebut. \"Juga kan saksi-saksi ini nantinya bisa datang dan menjelaskan secara betul-betul. Pun bisa mempertanggungjawabkan yang mereka terangkan. Bahwa memang ketiganya ini tidak ada niat untuk melakukan perbuatan itu,\" kata dia. Selain itu, dirinya mewakili keluarga dari kliennya ini agar permasalahan ini tetap bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja. \"Ya sebenarnya upaya (perdamaian) itu dikakukan sebelum kasus ini diputus. Kami berharap bisa ada jalan damai. Jadi selesaikan masalah ini dengan kekeluargaan. Yang lalu biarlah berlalu. Mari saling memaafkan,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: