Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Tuntas, Perampas Motor Bersenpi Ditangkap

Kasus Tuntas, Perampas Motor Bersenpi Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anto (38) tidak berkutik saat dijemput paksa anggota Unitreskrim Polsek Sukoharjo, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (7/7). Warga Bangunrejo, Lampung Tengah ini menyusul HN dan PP, dua rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu karena diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas). Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan mengatakan, Anto diduga terlibat perampasan motor dan dua unit ponsel. Peristiwa itu terjadi di areal persawahan, Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (8/8/2020) silam. \"Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda BeAt BE 4930 UR dan dua unit HP,\" kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Untuk memuluskan aksinya, tiga bandit ini mengaku sebagai anggota Polri. Mereka juga membekali diri dengan senjata api rakitan, berikut amunisi. Kasus ini dilaporkan ke polisi. HN berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Lampung Tengah. Sedang PP masih menjalani hukuman. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: