Iklan Bos Aca Header Detail

KBM Dibagi Dua Shift, Maksimal 3,5 Jam Dengan 15 Siswa

KBM Dibagi Dua Shift, Maksimal 3,5 Jam Dengan 15 Siswa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meskipun sudah berstatus zona hijau Covid-19, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada setiap satuan pendidikan di Pesawaran belum dilaksanakan. Pemkab masih mengacu belum dicabutnya status Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non alam oleh pemerintah pusat. \"Saya tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan siswa sekolah. Meskipun sudah ditetapkan zona hijau. Secara umum negara kita masih dalam status KLB bencana non alam, yaitu penyebaran virus Corona,\" tegas Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran Dendi Ramadhona saat meninjau kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan di sejumlah sekolah, Rabu (15/7). Menurut Dendi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) tentang KBM di sekolah. Standar protokol kesehatan penerapan pertemuan tatap muka di tengah pandemi virus Corona harus benar-benar disiapkan. Seperti menyediakan alat cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, penggunaan masker dan standar protokol kesehatan lainnya. “Kita telah bahas bersama sesuai arahan pemerintah pusat untuk pembatasan kegiatan di luar rumah. Makanya, kita persiapkan untuk sistem belajar dengan dua shift. pagi dan siang dengan intensitas hanya 3,5 jam setiap shift,\" urainya. Kapasitas kelas juga berubah. Dari 30 per kelas, menjadi 15 siswa. \"Saya juga minta sekolah menambah SDM agar penerapan protokol kesehatan berjalan maksimal,\" tegasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: