Iklan Bos Aca Header Detail

SK 12 ASN Belum Bisa Diserahkan, Bupati Minta DUPAK Buat Sendiri

SK 12 ASN Belum Bisa Diserahkan, Bupati Minta DUPAK Buat Sendiri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 1.042 PNS di Lampung Tengah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2020. Namun, masih ada 12 orang yang SK-nya belum bisa diserahkan hari ini (8/7). Kepala BKPSDM Lamteng Candra Puasati menyatakan kenaikan pangkat ini merupakan pengembangan karir ASN. Juga untuk meningkatkan kinerja ASN dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, kata Candra, sebanyak 1.042 orang. Terdiri atas golongan I ada 2 orang, golongan II ada 321 orang, golongan III ada 553 orang, dan golongan IV ada 166 orang. Penyerahan dilakukan dua kali. \"Hari ini diserahkan kepada 397 orang terdiri atas golongan I ada 2 orang, golongan II ada 321 orang, dan golongan III penyesuaian ijazah ada 74 orang,\" ujarnya Candra juga menyampaikan bahwa ada 12 orang yang SK-nya belum bisa diserahkan. Sejatinya, database kenaikan pangkat 12 orang ini telah disetujui BKN, namun SK Bupati tentang kenaikan pangkatnya belum ditetapkan dikarenakan fisik nota persetujuan belum dikirimkan dari BKN. \"Jadi yang 12 orang ini SK kenaikan pangkatnya belum bisa dibagikan,\" ungkapnya. Sesuai arahan Bupati, kata Candra, pengurusan SK kenaikan pangkat gratis. Tidak ada biaya apa pun. Kalau pun ada, itu karena ada DUPAK (daftar usul penilaian angka kredit) sebagai persyaratan yang dibuatkan orang lain. Ya, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menegaskan dalam pengurusan SK kenaikan pangkat tidak dipungut biaya alias gratis. Tanpa mahar. \"Kita tak mau membebani ASN. Saya juga tak mau dengar ada pungutan-pungutan naik pangkat. Makanya jika ada warga yang berhubungan dengn saudara-saudara jangan dibebani,\" katanya dalam pengarahan. Kenaikan pangkat ini, kata Loekman, diharapakan bisa meningkatkan etos kerja. Tak dapat dipungkiri, dua hal yang sangat ditunggu pegawai: SK naik pangkat dan SK kenaikan gaji. Naik pangkat, otomatis gaji naik. \"Harapan saya, kenaikan pangkat ini meningkatkan lagi etos kerja. Bekerja profesional penuh tanggung jawab sesuai batasan. Penataan birokrasi akan terus saya dilakukan. Saya menghendaki Lamteng makin maju dan lebih baik lagi,\" ujarnya. Dalam pengurusan pangkat ke depan, kata Loekman, dirinya berharap bisa membuat DUPAK sendiri. Nantinya diuji saat penyerahan, buat sendiri atau dibuat orang lain. Kalau orang lain pasti bakal ketahuan. Jika ketahuan kenaikan pangkatnya ditunda. \"Ini bukan mempersulit, tapi saya ingin semua ASN di Lamteng berkualitas. Punya semangat kerja,\" tegasnya. Bagi 12 orang yang belum bisa menerima SK, Loekman menyatakan tidak usah khawatir. \"Pasti akan diserahkan. Hanya ada keterlambatan pengiriman,\" ucapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: