Iklan Bos Aca Header Detail

Kejagung RI Tunggu Laporan Kejati Lampung Terkait Dugaan Aliran Dana Fee Proyek ke Kejari Lampura

Kejagung RI Tunggu Laporan Kejati Lampung Terkait Dugaan Aliran Dana Fee Proyek ke Kejari Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah meminta laporan perkembangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengenai indikasi adanya aliran dana fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura. \"Ya, untuk informasi itu (aliran dana fee ke Kejari Lampura, red) Kejagung RI akan segera meminta dari laporan dan perkembangan tindaklanjut Kejati Lampung,\" ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Hari Setiyono saat dihubungi, Selasa (14/1) sore. Hari -sapaan akrabnya- menambahkan, pihaknya saat ini akan menghormati fakta persidangan bahwa adanya pengakuan saksi bernama Fria Apis Pratama di persidangan mengaku bahwa telah memberikan sejumlah dana fee ke Kejari Lampura dan beberapa pejabatnya atas perintah Kadis PUPR Syahbudin. \"Untuk saat ini kan masih dalam fakta persidangan. Artinya masih satu saksi yang berucap, jadi kalau untuk kebenarannya juga kita tidak tahu. Karena kan proses persidangan ini masih berlanjut,\" terangnya. Namun, lanjut mantan Wakajati Lampung ini, pihaknya tetap akan menanyakan mengenai laporan dari Kejati Lampung atas hasil tindaklanjut aliran dana fee tersebut. \"Jadi intinya tetap kami segera tanyakan laporan dari Kejati Lampung,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: