Iklan Bos Aca Header Detail

Kejari Lambar Canangkan WBK dan WBBM

Kejari Lambar Canangkan WBK dan WBBM

radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri Lampung Barat, mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (4/3). Ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pelepasan burung dara serta balon yang di halaman kantor Kejari.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Parosil Mabsus, Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Benni Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa Yuli Artha Pujayotama, Ketua Pengadilan Agama (PA) Nurbaiti, Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir dan Sekkab Pesbar N. Lingga Kesuma.

Dalam sambutannya, Kajari Lambar Andri Juliansyah mengatakan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

\"Untuk predikat zona integritas, maka dibentuk tim penilai internal (TPI) yang merupakan bentukan instansi masing- masing. Akhir-akhir ini saya melihat bahwa kinerja dan disiplin pegawai Kejari Lampung Barat mengalami perubahan. Saya berharap dengan adanya perubahan tersebut menjadikan kinerja kita lebih baik lagi,\" tegas Andri.

Dilanjutkan, pembangunan zona integritas oleh Kejari Lambar searah dengan poin keempat nawacita pemerintah. Yakni reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya. (nop/ais)

       

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: