Iklan Bos Aca Header Detail

Kejati Minta Keterangan Pihak Setwan dan BPKAD Lampung terkait Dana Hibah KONI

Kejati Minta Keterangan Pihak Setwan dan BPKAD Lampung terkait Dana Hibah KONI

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus dugaan pengalah gunaan dana hibah KONI TA 2020 terus diusut Kejati Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak. Diantaranya TM dari pihak Sekretariat DPRD Lampung dan HN dari BPKAD Lampung.

\"Dimana diperiksa sebagai saksi terkait dengan proses penetapan memfasilitasi rapat paripurna Gubernur dan DPRD terkait dengan Anggaran Hibah Dana KONI TA. 2020. Dan juga saksi terkait dengan Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Pada KONI TA 2020,\" kata dia.

Total saksi-saksi yang diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung yakni sekitar 27 orang. Dari total 52 saksi yang diperiksa. \"Jadi beberapa pekan kedepan masih ada saksi-saksi lain yang akan kembali dimintai keterangannya,\" ujarnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: