Iklan Bos Aca Header Detail

Kelabui Polisi, Sabu Disimpan Dibalik Lukisan

Kelabui Polisi, Sabu Disimpan Dibalik Lukisan

radarlampung.co.id-Jajaran polres Lampung Timur menangkap IHR (20) warga kecamatan Bandarsribhawono, Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, tersangka diamankan di rumahnya pukul 20.00 WIB, Kamis (28/2). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu-sabu yang dikemas dalam 3 plastik klip bening dan sebuah timbangan elektrik. Dilanjutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Bandarsribowono. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka. Semula tersangka mengelak terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu. Namun,  dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di saku celana dan di balik bingkai lukisan dinding rumah tersangka. Petugas juga menemukan barang bukti berupa sebuah timbangan elektrik di kamar tersangka. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka tidak dapat mengelak lagi dan digelandang ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. \"Nama tersangka kami inidikan karena masih dalam pengembangan penyidikan,\"jelas Iptu Abadi, Jumat (1/3). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: