Kelurahan Way Dadi Baru Masih Ngontrak, BPKAD : Dapat Anggaran Biaya Sewa

Kelurahan Way Dadi Baru Masih Ngontrak, BPKAD : Dapat Anggaran Biaya Sewa

radarlampung.co.id-Kelurahan Way Dadi Baru Sukarame Bandarlampung masih belum punya kantor sendiri. Saat ini pihak Kelurahan masih mengontrak di sebuah rumah di Jalan P. Damar. \"Ya masih ngontrak sampai sekarang di Jalan Pulau Damar,\"ujar Subiakto (57) warga Kelurahan Way Dadi Baru, saat mengunjungi Kantor Radarlampung.co.id, Kamis (18/4). Dia beralasan, dengan belum adanya kantor kelurahan sendiri tentu fasilitas yang ada belum lengkap. Karenanya ia berharap agar pemerintah segera membangun kantor kelurahan Way Dadi Baru. \"Kalau belum punya kantor sendiri kan fasilitasnya masih kurang, makanya segera dibangun,\"ucapnya. Namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas, menyatakan kelurahan yang belum memiliki kantor mendapat anggaran  untuk bayar kontrak. \"Yang jelas kalau yang masih ngontrak kita anggarkan Rp 15 juta pertahun untuk biaya ngonterak itu sudah kita perhitungkan dengan kapasitas pelayanannya,\"ujarnya kepada Radarlampung.co.id. Menurutnya, pembangunan kantor kelurahan  dilakukan bertahap oleh Pemkot Bandarlampung. Diketahui, akhir tahun 2018 lalu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandarlampung akan bangun 14 kantor kelurahan tahun 2019 Yaitu Kelurahan Way Gubak, Sukarame Baru, Campang Jaya, Kaliawi Persada, Kota Karang Raya, Kedamaian, Surabaya, Sumber Rejo Sejahtera, Rajabasa Pemuka, Ketapang, Bilabong, Kemiling Raya, Beringin Raya dan Kota Karang. (pip/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: