Iklan Bos Aca Header Detail

Sosialisasi Lantas, Satlantas Polres Waykanan Hadirkan Korban Laka

Sosialisasi Lantas, Satlantas Polres Waykanan Hadirkan Korban Laka

radarlampung.co.id – Upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran, Satlantas Polres Wakanan menggelar Police Goes to School di SMKN 1 Blambanganumpu, Senin (14/10). Langkah ini juga bertujuan meningkatkan dan menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas sejak dini. Usai upacara bendera, Kanit Laka Ipda Indra Kirana bersama anggota menyosialisasikan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian sosialisasi pasal 28 ayat 1 UU ITE. \"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat. Terutama kalangan milenial. Sebab kecelakaan biasanya diawali dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” kata Kasatlantas Polres Waykanan AKP Jafril mewakili Kapolres AKBP Andi Siswantoro. Selain itu, personel Satlantas juga memberikan wawasan kepada pelajar untuk bijak bersosial media dan tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax. Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Waykanan juga menghadirkan Angga Juliyus, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada 2018 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Angga bercerita tentang pengalaman pahit kecelakaan lantaran mengendarai motor dengan kcepatan tinggi. Kecelakaan menyebabkan ia sempat koma selama tiga hari. Kemudian mengalami patah pada tangan kanan, rahang kanan dan tulang hidung dan beberapa luka. ”Padahal saya mengenakan helm. Apalagi kalau saya tidak pakai helm,” Cerita Angga. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: