Iklan Bos Aca Header Detail

Sosialisasikan Aturan Pilkakon Serentak di Tanggamus

Sosialisasikan Aturan Pilkakon Serentak di Tanggamus

radarlampung.co.id – Asisten Bidang Administrasi  Fathurrahman mewakili Bupati Tanggamus Dewi Handajani membuka sosialisasi pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak, Senin (14/10). Kegiatan yang berlangsung di aula Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting itu dihadiri Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Dandim 0424 Letkol Arh. Anang Hasto, camat dan kepala pekon. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus Wawan Heryanto mengatakan, sosialisasi diikuti 220 kepala pekon, 220 perangkat pekon dan 220 Badan Hippun Pemekonan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Perda Nomor 7/2019 yang mengatur tata cara pelaksanaan pemilihan kepala pekon serentak. Diharapkan peserta dapat menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan pemilihan kepala pekon. ”Dengan begitu, diharapkan pemilihan kepala pekon nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman kondusif dan demokratis,” kata Wawan. Sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin (!4/10). Sementara Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman  dalam sambutan mengatakan, tahun ini dilaksanakan pemilihan kepala serentak pada 220 pekon tahun. (rls/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: