Iklan Bos Aca Header Detail

Kembali Segel 4 Tempat Makan, Pemkot Warning Hotel \"Nakal\" untuk Target Selanjutnya

Kembali Segel 4 Tempat Makan, Pemkot Warning Hotel \

RADARLAMPUNG.CO.ID -Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah Bandarlampung kembali begerak menertibkan pelaku usaha yang tidak mengoptimalkan penggunaan tapping box dan menunggak pajak, pada Selasa (8/6). Tim yang dipimpin Inspektur Bandarlampung M. Umar tersebut mendatangi lima tempat. Tempat pertama tim mendatangi Warung Makan Pindang Baung Dea di Jalan Yos Sudarso, tim melakukan pemasangan tapping box di tempat makan yang ada di Kelurahan Way Lunik itu. Kedua, tim mendatangi Sate Luwes di Jalan Soekarno-Hatta, Kalibalok; ketiga, RM Bu Haji Prasmanan di Jalan Thabrani Daud; keempat, Ayam Geprek Juara di Jalan Hos Cokroaminoto; dan kelima Daily Cafe di Jalan Dr. Susilo. MenurutĀ M. Umar, empat tempat usaha disegel dan satu lagi di pasang tapping box. \"Karena Rumah Makan Dea berkaitan denganĀ  pemasangan tapping box, kita pasang. Sekaligus surat pernyataan kesanggupan mereka sudah kita selesaikan,\" ucapnya. Untuk yang disegel hari ini, menurutnya dikarenakan tidak optimal menggunakan tapping box dan menunggak pajak. \"Seperti Luwes karena tidak memaksimalkan penggunaan tapping box dan ada tunggakan sejak 2019, Geprek Juara tidak maksimal dan nunggak pajak delapan bulan, dan Daily Cafe karena nunggak pajak sejak Januari, sedangkan tapping-nya tidak bermasalah,\" terangnya. Dengan penutupan sementara ini, kata Umar diharapkan memberi efek jerah bagi pengusaha lainnya baik restoran, hotel, dan tempat hiburan. \"Bagi kawan-kawan yang belum segera menyelesaikan ke Pemkot, kita terus lakukan evaluasi, mana yang belum mana yang sudah,\" tuturnya. Umar pun mengaku dengan tindakan ini, berdampak kepada kepatuhan pelaku usaha yang semakin tinggi. \"Tunggakan-tunggakan yang ada selama ini langsung mau dibayar. Jadi bagi kawan-kawan kalau hari ini diselesaikam seperti Daily Cafe ini akan segera dibuka,\" terangnya. Dirinya pun mengingatkan kepada hotel yang memiliki tunggakan untuk segera menyelesaikan ke Pemkot Bandarlampung. Karena menurut Umar dalam waktu dua tiga hari kedepan akan dilakukan evaluasi. \"Hari berikutnya akan kami lakukan kepada hotel-hotel, kita sudah sampaikan pemberitahuan untuk selesaikan tungkan-tunggakan itu. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan belum, tim akan turun dan tutup sementara,\" jelasnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk teliti saat berbelanja. \"Kita edukasi ke masyarakat kalau makan pada satu restoran tanya masuk pajak gak. Tanya ke restoran pakai tapping box gak, cek di struk pembayaran ada pajak 10 persen gak. Kalau ada berarti bayar pajak,\" ungkapnya. Sementara, terkait pemasangan tapping box di tempat usahanya, Owner Pindang Baung Dea Lisa mengaku tidak keberatan dan siap mengikuti prosedur yang ada. \"Gak kebaratan, kita ikutin prosedur yang sudah ada. Kalau diminta pakai, kita gak nolak,\" ucapnya. Tono pengelola Sate Luwes Kalibalok mengaku kaget dengan kedatangan dan penyegelan dari tim Kota Bandarlampung. Dirinya mengaku telah menggunakan tapping box dengan baik. \"Ya kaget, padahal saya sudah konfirmasi sama (Pemkot,red) beberapa waktu lalu. Kalau tapping box kami gunakan dengan baik. Namun, memang saya akui kalau untuk pajak kami memang menunggak,\" ucapnya. Namun dirinya mengaku telah melakukan pembayaran dengan cara menyicil ke Pemkot Bandarlampung. \"Dengan disegelnya ini, besok akan segera kami urus ke Pemkot, kalau nyisil sudah dari sebelum-belumnya. Untuk jumlah yang sudah kami bayarkan saya kurang tahu,\" ujarnya. Pujakusuma Owner Daily Cafe mengaku menyadari kesalahannya dan cafenya telah memiliki tapping box. \"Kami ini memang baru pindah dan terbentur Pandemi Covid-19. Sehingga belum sempat grand opening. Namun untuk tapping box saya sudah minta, tapi pajak kami akui nunggak,\" tuturnya. Dirinya merasa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dengan usahanya, di mana dari 10 karyawan yang dimiliki kini tersisa empat saja. \"Ditambah aturan yang jam 9 malam sudah tutup. Tapi kami siap mematuhi aturan. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: