Kemenag Bandarlampung Sebut Sertifikat Pra Nikah Belum Pasti

Kemenag Bandarlampung Sebut Sertifikat Pra Nikah Belum Pasti

radarlampung.co.id - Mulai 2020, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Kebudayaan (Kemenko PMK) mencanangkan untuk mewajibkan calon suami istri lulus sertifikasi pra nikah.

Kebijakan itu menuai perbincangan hangat di kalangan masyarakat, di dunia maya maupun dunia nyata. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan perceraian dan sebagai edukasi bagi pasangan yang berencana melaksanakan prosesi sakral tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bandarlampung, Lemra Horizon, hingga saat ini pihaknya belum menerima kepastian apakah program itu benar-benar diwajibkan.

\"Kita baru dengar di berita saja, sampai saat ini belum ada informasi langsung dari pemerintah pusat maupun kanwil ke kami secara resmi,\"  katanya saat ditemui ruang kerjanya, Kamis (21/11).

Menurutnya, bila memang kebijakan itu harus diterapkan secara wajib, pihaknya hanya bisa menerapkan. Namun, baginya kebijakan itu akan berpengaruh pada proses administrasi dalam pernikahan.

\"Artinya jika sudah disahkan akan ada perubahan persyaratan baru dari proses pernikahan. Tentu kalau bahasanya mewajibkan pastinya akan menambah alokasi anggaran,\" ujarnya.

Dia menyebutkan, bahwa kebijakan tersebut sama seperti program nasional soal Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program ini telah berjalan di Kota Bandarlampung, tetapi sifatnya tidak wajib diikuti.

\"Bimbingan perkawinan ini aslinya program nasional, itu kan ada dananya dari negara dan itu juga sangat terbatas. Tidak ada pungutan biayanya ke peserta katena dianggarkan APBN,\" tuturnya.

Lemra menerangkan bahwa persoalan sertifikasi nikah terinisiadi lantaran tingkat perceraian di Indonesia yang amat tinggi. Rata-rata 65 persen kasus perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 10 tahun.

Menurutnya, hal itu disebabkan lantaran pernikahan yang belum matang. Dengan program sertifikasi pranikah, dia berharap dapat memberikan dampak yang baik dalam meminimalisir terjadinya perceraaian.

\"Nah dengan ini mudah-mudahan berkurang, minimal sebelum menikah sudah dibekali. Sebenernya bagus, karena selama ini sudah melaksanakan itu. Menurut saya ini efektif. Tapi kita masih menunggu juknis,\" kata dia.

Meskipun demikian, dirinya juga tak bisa memastikan apakah program tersebut benar-benar efektif atau tidak dalam meminimalisir perceraian, karena sampai saat ini, pihaknya belum pernah melakukan penelitian tentang pengaruh atau pun efektivitas dari program Bimwin.

\"Belum dianalisa, karena program Bimwin ini baru. Mungkin, ini juga harus menjadi evaluasi pemerintah pusat, apa benar program sertifikasi pranikah itu dapat meminimalisir perceraian, melalui evaluasi program Bimwin,\" tandasnya. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: